Catat, Ini Syarat dan Cara Perpanjangan SIM C Terbaru
Peraturan di Indonesia mewajibkan jika semua pengendara kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dikeluarkan secara resmi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Nah berbeda dengan KTP yang berlaku selama seumur hidup, SIM memiliki masa aktif selama 5 tahun dan harus diperpanjang jika masa aktifnya akan habis. Saat ingin memperpanjang SIM, tentu saja kita harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai biaya.
Nah pada postingan kali ini saya akan mengulas tentang perkiraan biaya perpanjang SIM C.
Berdasarkan pasal 11 Ayat 1 Perkap No 9 2012 terkait SIM. Ada alasan khusus kenapa kita harus melakukan perpanjangan SIM dan kenapa SIM memiliki masa berlaku. Diantaranya adalah tidak ada alasan dan jaminan jika seorang pengendara mempunyai kompetensi dan skill yang sama selama 5 tahun kedepan.
Syarat Dan Cara Perpanjangan SIM C Terbaru 2021
SIM C digunakan untuk pengendara sepeda motor. Jadi untuk anda yang ingin berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya tanpa takut kena tilang, tentu saja anda harus memastikan memiliki SIM C yang aktif. Karena jika SIM C yang anda gunakan sudah tidak berlaku, tentu saja anda akan tetap dikenakan tilang.
Sementara itu, untuk lokasi dan tempat perpanjangan SIM C sebenarnya bisa dilakukan dengan cara mengunjungi kantor perpanjangan SIM maupun melakukan perpanjangan SIM C di layanan SIM Keliling.
Seiring dengan berkembangnya zaman, sekarang ini kita juga tidak hanya bisa melakukan perpanjangan SIM secara offline tapi juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, anda bisa mengunduh aplikasi Sinar atau SIM Nasional persisi yang merupakan aplikasi buatan dari Digital Korlantas Polri.
Memang cara perpanjangan SIM secara online ini jauh lebih simple dan efektif, terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang ini dimana aktivitas di luar ruangan sangat dibatasi, sehingga solusinya adalah melakukan perpanjangan SIM secara online.
Syarat Perpanjangan SIM C Terbaru
Sebelum anda mengetahui bagaimana sih tata cara perpanjangan SIM secara online, terus aja anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Hal ini sangat penting untuk diketahui, pasalnya ada beberapa orang yang mengeluhkan proses perpanjangan SIM ribet, padahal mereka sendiri yang tidak menyiapkan syarat-syarat serta dokumen perpanjangan SIM secara lengkap.
Nah berikut dibawah ini adalah beberapa syarat-syarat yang harus anda bawa dan persiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM.
● SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
● Fotokopi KTP dan SIM dua lembar.
● Surat keterangan sehat dari puskesmas maupun dokter yang membuktikan jika anda sehat jasmani dan rohani.
● Mengisi formulir perpanjangan SIM C.
● Menyelesaikan ujian tes psikologi sama ketika anda membuat SIM baru. Syarat untuk bisa melakukan perpanjangan SIM adalah anda harus lulus tes psikologi terlebih dulu.
● Melakukan pembayaran perpanjangan SIM di bank terdekat.
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM C Terbaru
Setelah semua syarat lengkap, berikut adalah bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM secara offline.
1. Mengunjungi Satpas dan melakukan pendaftaran melalui loket formulir.
2. Selanjutnya, anda bisa menuju ke loket kesehatan guna mengecek kesehatan seperti buta warna maupun tensi tekanan darah.
3. Berikan hasil tes kesehatan tersebut dan dokumen-dokumen lainnya seperti KTP, SIM fotokopi di ruang informasi serta pendaftaran pemohon SIM.
4. Selanjutnya anda akan memperoleh formulir biru dan juga kartu asuransi di map putih.
5. Minta lah formulir untuk pengajuan perpanjangan SIM.
6. Isi formulir dan tunggu sampai petugas memanggil anda ke ruang rekam foto, sidik jari dan juga tanda tangan.
7. Terakhir anda hanya perlu menunggu proses pencetakan SIM selesai
Nah itulah ulasan mengenai syarat dan cara perpanjangan SIM C terbaru.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM C yang anda miliki. Yang terpenting adalah selalu memperhatikan masa aktif atau masa berlaku dari SM C.
Anda bisa melakukan perpanjangan SIM C secara offline maupun online. Namun karena sedang diberlakukan PPKM sekarang ini, tentu saja lebih bijak jika anda melakukan perpanjangan SIM secara online guna menekan angka kenaikan kasus positif Covid-19.
Post a Comment for "Catat, Ini Syarat dan Cara Perpanjangan SIM C Terbaru"
Salam perkenalan