Cara Legalisir Akreditasi di Universitas Lambung Mangkurat
Proses legalisir ke kampus, merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh para mahasiswa atau alumni di beberapa Universitas di indonesia. termasuk di Universitas lambung mangkurat sendiri.
Biasanya mahasiswa Melakukan legalisir ke kampus yang tujuannya kadang bermacam-macam, ada yang ingin melengkapi pendaftaran cpns, melengkapi pemberkasan cpns hingga diminta oleh pihak terkait mengenai surat menyurat untuk persyaratan melamar pekerjaan.
Karena pentingnya legalisir maka anda harus mengetahui bagaimana prosedur legalisir yang benar di sebuah kampus, Karena proses legalisir akreditasi atau surat penting lainnya prosesnya memerlukan waktu.
Jika anda merupakan orang yang jauh dari kampus mungkin informasi dan prosedur untuk melakukan legalisir di kampus Universitas lambung mangkurat sangat diperlukan sekali , mengingat Universitas lambung mangkurat merupakan kampus yang berada di Jl Kayu Tangi Ujung yang mungkin saja jaraknya lumayan jauh dari para alumni sehingga perlu persiapan yang matang agar legalisiran lengkap dan bisa diterima oleh pihak kampus.
Cara Legalisir Akreditasi ULM ( Universitas Lambung Mangkurat)
Yang paling utama ketika anda ingin melakukan legalisir di universitas lambung mangkurat maka yang harus anda lakukan adalah menyiapkan segala bentuk dokumen yang diperlukan untuk legalisir di kampus.
Yang pasti anda harus mempunyai Akreditasi ULM yang sesuai dengan tahun Lulus anda, Karena tahun lulus mahasiswa berbeda beda, Oleh karena itu pastikan tahun lulus anda dulu kemudian cari akreditasi yang berlaku pada masa tahun lulus anda.
Misalkan anda lulus tahun 2017 maka Rentang akreditasi yang dipakai adalah dengan tahun akreditasi antara 2016-2018 dan begitupun seterusnya, karena pada dasarnya akreditasi ULM itu bisa naik bisa Turun.
Jika tak Punya Akreditasi ULM anda bisa mengunduhnya di sini
Selanjutnya apabila sudah mempunyai akreditasi ULM langsung saja ikuti alur untuk mendapatkan stempel basah dari Pejabat Universitas Lambung Mangkurat
Cara Mendapatkan Stempel Basah Akreditasi ULM
- Yang harus anda lakukan adalah dengan Fotokopi Akreditasi unlam tadi menjadi beberapa Lembar.
- Jika sudah melakukan Fotocopy maka silahkan anda bisa masuk ke Situs Silapu ULM
- Disana merupakan salah satu web form untuk melakukan pengajuan Legalisir Akreditasi BAN-PT ULM
- Jika anda belum mempunyai akun maka silahkan daftar dulu di silapu.ulm
- Ikuti langkahnya dengan mengisi data Nama anda dan Alamat Email Aktif
- Lanjutkan saja pendaftaran sampai form yang ada di silapu ulm lengkap
- Isi alamat anda dengan benar isi juga Nim dan status anda ( Mahasiswa atau umum atau Alumni )
- Nah jika sudah mengisi alamat, nama, nim dan prodi dengan benar maka silahkan upload file ktp anda
- Upload File Tanda pengenal anda sebagai bahan untuk pengajuan registrasi legalisir Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat itu sendiri.
- JIka sudah upload File tanda pengenal maka klik daftar atau Klik submit
- Maka prose pendaftaran akun silapu ULM anda berhasil
- Jika akun anda sudah berhasil maka silahkan untuk mengajukan Legalisir Akreditasi BAN-PT ULM
- Anda Bisa cari menu Prose pengajuan legalisir pada Situs Tersebut
- Jika ditemukan maka ajukan legalisir Akreditasi BAN-PT ULM pada rom yang sudah disediakan.
- Jika sudah lengkap maka Tinggal submit di akunnya maka akan muncul Kode Tiket Legalisir ULM.
- Catat Kode tiket dan nama anda serta tuliskan di map yang berisi dokumen yang ingin di legalisir
- Ketika sudah selesai maka tunggu hingga satu minggu maka legalisir anda baru bisa diambil.
- Banyaknya dokumen yang dilegalisir adalah 3 lembar saja, itupun sudah lumayan banyak.
Itu saja sih proses Legalisir BAN-PT Universitas Lambung mangkurat jadi mudah saja caranya dan yang penting dokumen anda lengkap dan bisa di pertanggung jawabkan pada saat ingin melegalisir. Jadi anda jauh jauh hari sudah mempersiapkan apa saja yang ingin di legalisir dan usahakan tepat waktu agar tidak ketinggalan Kereta. Selamat melegalisir dan semoga apa yang anda cita-citakan bakal tercapai dengan baik.
Post a Comment for " Cara Legalisir Akreditasi di Universitas Lambung Mangkurat"
Salam perkenalan