Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Registrasi kartu Prabayar dengan cepat dan mudah

Konten [Tampil]
cara registrasi kartu prabayar

Ketika pemerintah mewajibkan registrasi seluruh kartu prabayar yang ada di Indonesia dengan menggunakan nomor induk kependudukan maka seluruh warga net pun menjadi geram karena dibebani dengan pilihan yang sulit , hal ini terjadi karena setiap orang diberlakukan hanya boleh meregistrasi kartunya dalam seumur hidup pada satu Kartu tanda penduduk hanya tiga buah kartu saja hal ini yang membuat netizen menjadi bingung harus meregistrasi kartu yang mana sedangkan kamu tahu sendiri kita perlu banyak kartu apalagi di era digital dan internet sekarang.

Walaupun proses registrasi kartu prabayar di lengkapi dengan proses validasi, validasi dilakukan dengan mencocokkan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di dalam kartu keluarga atau KTP pengguna yang berasal dari catatan sipil, tetap saja banyak warganet yang enggan meregistrasi kartunya entah mengapa mungkin mereka mempunyai pendapat lain.

Perintah keputusan kementerian komunikasi dan informatika ini cukup menghebohkan dunia seluler dan pengguna jaringan aktif, hal ini karena keputusan yang mewajibkan seluruh warga indonesia me registrasi kartu prabayar dan memvalidasi secepatnya agar kartu nya gak diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna aktif  untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua kartu prabayar dan semua operator; seperti Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Mengutip Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta warganya  mengirimkan data pribadi asli ke operator bukan data palsu . Data itu meliputi NIK dan nomor Kartu Keluarga penggunanya hal ini akan berdampak data yang akan kita daftarkan pada sebuah kartu prabayar akan mudah dikenali oleh pemerintah dan masyarakat lainnya.

Katanya dengan registrasi kartu prabayar kita akan mencegah terjadinya Terorisme

Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu SIM ini. Sebab, melalui kerja sama dengan operator seluler dan lainnya , pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang bakal memakai perangkat telekomunikasi jaringan khusus terorisme dan kejahatan lainnya.

Lalu bagaimana Cara Registrasi kartu Prabayar dengan cepat dan mudah.

Kalian hanya perlu menerapkan dan mengikuti petunjuk ini berikut caranya

untuk Cara Registrasi kartu Prabayar Telkomsel.
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com

Cara Registrasi kartu nya : isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"

Cara Registrasi kartu Prabayar kartu XL

Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di
https://registrasi.xl.co.id/ulang

Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2.Pelanggan akan menerima kode Verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode Verifikasi.
4,Mengisi data dan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga.


Cara Registrasi kartu Prabayar kartu Indosat Ooredoo


Pengguna kartu prabayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

Cara reristrasi kartunya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Cara Registrasi kartu Prabayar kartu Tri

Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/

Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.

Cara Registrasi kartu Prabayar  Tri baru

1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Cara Registrasi kartu Prabayar Tri Lama

1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Cara Registrasi kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format SMS untuk semua operator ketik:
Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru:

-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
-Telkomsel dengan mengetik: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Contoh:
REGNIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444
REG 1234567890123456#320106041130027# kirim ke 4444

Sekian info yang saya bagikan kepada anda selamat mencoba dan salam regostrasi.

Post a Comment for "Cara Registrasi kartu Prabayar dengan cepat dan mudah"